Tuesday, March 31, 2009

PERBEDAAN PROFESI DAN PEKERJAAN

PENGERTIAN PROFESI DAN PEKERJAAN

Profesi

Istilah profesi telah dimengerti oleh banyak orang bahwa suatu hal yang berkaitan dengan bidang yang sangat dipengaruhi oleh pendidikan dan keahlian, sehingga banyak orang yang bekerja tetap sesuai. Tetapi dengan keahlian saja yang diperoleh dari pendidikan kejuruan, juga belum cukup disebut profesi. Tetapi perlu penguasaan teori sistematis yang mendasari praktek pelaksanaan, dan hubungan antara teori dan penerapan dalam praktek.

Profesi adalah kelompok lapangan kerja yang khusus melaksanakan kegiatan yang memerlukan keterampilan dan keahlian tinggi, untuk memenuhi kebutuhan yang rumit dari manusia, dimana pemakaian dengan cara yang benar keterampilan dan keahlian yang tinggi hanya dapat dicapai dengan penguasaan pengetahuan, serta adanya disiplin etika yang dikembangkan dan diterapkan oleh kelompok anggota yang menyandang profesi tersebut.

Sebagai contoh Software engineer dapat dikatakan sebagai sebuah profesi karena seseorang yang bekerja sebagai software engineer haruslah berpengetahuan dan memiliki pengalaman kerja di bidangnya.

Pekerjaan

Pekerjaaan (occupation)adalah setiap aktivitas kerja, baik yang menghasilkan imbalan ataupun yang bersifat sukarela(tanpa imbalan).

Sebagai contoh, pekerjaan sebagai staf operator computer (sekedar mengoperasikan), tidak masuk dalam golongan profesi jika untuk bekerja sebagai staf operator tersebut tersebut tidak membutuhkan latar belakang pendidikan,pengetahuan dan pengalaman tertentu.

Perbedaan Profesi dan Pekerjaan

Profesi:

a. Mengandalkan suatu keterampilan atau keahlian khusus.

b. Dilaksanakan sebagai suatu pekerjaan atau kegiatan utama (purna waktu).

c. Dilaksanakan sebagai sumber utama nafkah hidup.

d. Dilaksanakan dengan keterlibatan pribadi yang mendalam.

Pekerjaan:

a. Tidak membutuhkan latar belakang pendidikan.

b. Tidak membutuhkan pengetahuan dan pengalaman

Pelanggaran Kode Etik

Kode Etik

Kode etik adalah sistem norma, nilai dan aturan profesional tertulis yang secara tegas menyatakan apa yang benar dan baik, dan apa yang tidak benar dan tidak baik bagi profesional. Kode etik menyatakan perbuatan apa yang benar atau salah, perbuatan apa yang harus dilakukan dan apa yang harus dihindari. Tujuan kode etik adalah agar profesional memberikan jasa sebaik-baiknya kepada pemakai atau yang membutuhkan. Adanya kode etik akan melindungi perbuatan yang tidak profesional. Kode etik dibuat untuk mengatur tingkah laku moral suatu kelompok yang berguna untuk kepercayaan masyarakat akan suatu profesi. Kode etik berfungsi sebagai pemandu sikap dan perilaku, manakala menjadi fungsi dari nurani.

Kesimpulan:

a) Profesi merupakan bagian dari pekerjaan, tetapi tidak semua pekerjaan adalah profesi.

b) Kode etik adalah sistem norma, nilai dan aturan profesional tertulis yang secara tegas menyatakan apa yang benar dan baik, dan apa yang tidak benar dan tidak baik bagi profesional.

c) Kode etik menyatakan perbuatan apa yang benar atau salah, perbuatan apa yang harus dilakukan dan apa yang harus dihindari


Sumber

http://www.consal.org.sg/webupload/forums/attachments/2270.doc

http://students.ukdw.ac.id/~22981938/jurnal11.html.

AFR (www.afraturandang.blogspot.com)
(Diambil dari Majalah PRO Buletin Olahraga No. 06/2008 ditulis Oleh Drs. Taufik Fauzi,Kepala Bid.Pembinaan Badan Perpustakaan Jatim)

1 comment: